Logo Katalogue.id
  • Home
  • Ragam
  • Edukasi
  • Hikmah
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Katalogue.id
No Result
View All Result
Katalogue.id
Home Bisnis

Pengertian Bank Syariah, Prinsip dan Fungsi, serta Perbedaan dengan Konvensional

Billy Rizky by Billy Rizky
1 tahun ago
in Bisnis
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Ketahui pengertian bank syariah, prinsip dan fungsi.

Photo by Pixabay on Pexels.com

Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1 Pengertian Bank Syariah
  • 2 RelatedPosts
  • 3 Mengenal Pengertian Obligasi, Jenis dan Contoh
  • 4 Mobilitas Sosial Adalah: Pengertian dan Contoh
  • 5 Perdagangan Internasional: Pengertian, Dampak Positif dan Negatif
  • 6 Prinsip Bank Syariah
  • 7 Fungsi Bank Syariah
  • 8 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Katalogue.id – Ketahui pengertian bank syariah, prinsip dan fungsi, serta perbedaan dengan konvensional. Bank adalah lembaga keuangan yang akrab dengan keseharian masyarakat.

Pada sistem perbankan di Indonesia terdapat dua macam sistem operasional perbankan, yakni bank konvensional dan bank syariah. Sebenarnya apa itu bank syariah? Penjelaskan mengenai pengertian bank syariah tertuang di dalam UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan demikian, setiap aktivitas yang dilakukan pada bank syariah, baik penghimpunan dana maupuan dalam rangka penyaluran dana memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah, yakni jual beli dan bagi hasil.

Pengertian Bank Syariah

Bank pada dasarnya adalah entitas yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau dengan kata lain melaksanakan fungsi intermediasi keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sistem perbankan di Indonesia terdapat dua macam sistem operasional perbankan, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Ketahui pengertian bank syariah, prinsip dan fungsi.
Ketahui pengertian bank syariah, prinsip dan fungsi. Photo by Liliana Drew on Pexels.com

Pengertian Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram.

Selain itu, UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif).

Pelaksanaan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah dari aspek pelaksanaan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dilaksanakan oleh OJK sebagaimana halnya pada perbankan konvensional, namun dengan pengaturan dan sistem pengawasan yang disesuiakan dengan kekhasan sistem operasional perbankan syariah.

Masalah pemenuhan prinsip syariah memang hal yang unik bank syariah, karena hakikinya bank syariah adalah bank yang menawarkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Kepatuhan pada prinsip syariah menjadi sangat fundamental karena hal inilah yang menjadi alasan dasar eksistensi bank syariah. Selain itu, kepatuhan pada prinsip syariah dipandang sebagai sisi kekuatan bank syariah.

RelatedPosts

Mengenal Pengertian Obligasi, Jenis dan Contoh

Mobilitas Sosial Adalah: Pengertian dan Contoh

Perdagangan Internasional: Pengertian, Dampak Positif dan Negatif

Dengan konsisten pada norma dasar dan prinsip syariah maka kemaslhahatan berupa kestabilan sistem, keadilan dalam berkontrak dan terwujudnya tata kelola yang baik dapat berwujud.

Prinsip Bank Syariah

Prinsip Bank Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan (penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya) berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah).

Fungsi Bank Syariah

Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan pada Prinsip Bank Syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian.

Perbankan Syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Berikut ini fungsi bank syariah adalah :

  • Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
  • Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
  • Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).
  • Pelaksanaan fungsi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Secara garis besar hal-hal yang membedakan antara bank konvensional dengan bank syariah adalah sebagai berikut:

Bank KonvensionalBank Syariah
Bebas nilaiBerinvestasi pada usaha yang halal
Sistem bungaAtas dasar bagi hasil, margin keuntungan dan fee
Besaran bunga tetapBesaran bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha
Profit oriented (kebahagiaan dunia saja)Profit dan falah oriented (kebahagiaan dunia dan akhirat)
Hubungan debitur-krediturPola hubungan:Kemitraan (musyarakah dan mudharabah)Penjual – pembeli (murabahah, salam dan istishna)Sewa menyewa (ijarah)Debitur – kreditur; dalam pengertian equity holder (qard)
Tidak ada lembaga sejenis dengan Dewan Pengawas SyariahAda Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Sampai disini dulu informasi tentang kategori BISNIS, untuk artikel lainnya bisa Anda simak pada tautan berikut ini Katalogue.id. Tetap Gunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Tags: Bankbank syariahbank syariah adalahBisnisekonomi syariahfungsi bank syariahpengertian bank syariahperbankanperbedaan bank syariah dan bank konvensionalperekonomianprinsip bank syariahsyariah adalah
Previous Post

Pengertian Bank, Fungsi, Jenis, dan Kegiatan Usaha

Next Post

Selain Menyegarkan, Ini Manfaat Buah Sirsak bagi Kesehatan

Billy Rizky

Billy Rizky

Copywriter. Marvel Avengers fans. Humble. i'm groot. i'mm ggrrrooot. i'm grroooott. i'm GROOT.

Related Posts

Pengertian obligasi, jenis dan contoh.

Mengenal Pengertian Obligasi, Jenis dan Contoh

by Atmim
11 bulan ago
0

Mengenal pengertian obligasi, jenis dan contoh. Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.

Mengetahui mobilitas sosial adalah: pengertian dan contoh.

Mobilitas Sosial Adalah: Pengertian dan Contoh

by Billy Rizky
1 tahun ago
0

Mengetahui mobilitas sosial adalah: pengertian dan contoh. Mobilitas sosial merupakan sebuah fenomena sosial yang kerap terjadi dalam kehidupan sosial.

Next Post
Selain menyegarkan, ini manfaat buah Sirsak bagi kesehatan.

Selain Menyegarkan, Ini Manfaat Buah Sirsak bagi Kesehatan

jenis tanaman obat serta manfaatnya bagi kesehatan.

10 Jenis Tanaman Obat Serta Manfaatnya bagi Kesehatan

Discussion about this post

RecommendedReading

  • cara menghitung 1000 hari orang meninggal.

    Catat! Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Panduan Memilih Ukuran Koper dan yang Cocok Untuk Kalian?

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Model Baju Dinas PNS Wanita Berjilbab, Tampil Trendi dengan Seragam Kekinian

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Manajer Operasional dan Besaran Gajinya

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Cara Menggunakan Alat Test Pack dengan Benar untuk Hasil yang lebih Akurat

    2477 shares
    Share 990 Tweet 619
  • Jangan Asal Donwload! Ini Caranya Download dan Install font dari Dafont di Laptop

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Inilah Pengertian, Bagian dan Fungsi Sel Hewan

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263

TOP REVIEW

harga dan spesifikasi oppo reno 4

Oppo Reno 4

spesifikasi Oppo Reno 4 4G yang hampir sama dengan kakak-kakaknya Oppo Rp3899000
Realme C15 Harga dan Spesifikasi, Sekarang Hanya Rp 1,7 Jutaan

Realme C15

Realme C15 memang tergolong ponsel yang memiliki harga murah namun sangat Rp1999000
Harga terbaru Oppo Reno 5 dan Spesifikasi

Oppo Reno 5

Kamera belakang Oppo Reno 5 terdiri dari kamera utama 64 MP, Rp3399000
Turun Harga, Realme C17 Harga dan Spesifikasi

Realme C17

Dengan tagline, "Memori Cadas, Layar Super" harga HP Realme C17 kini Rp2200000

Apple macOS Sierra

A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like

About Us

Katalogue.id merupakan media daring yang merupakan bagian dari industri kreatif yang dimiliki oleh Silvergen.id. Kami berfokus dalam penyajian konten tentang feature news.

Follow Us

Kampung Inggris CECKampung Inggris Yamaha DetaYamaha Deta

Ads




Menu

  • Advertise
  • Contact us
  • Index
  • GDPR Privacy policy




  • Advertise
  • Contact us
  • Index
  • GDPR Privacy policy

© 2021 Katalogue.id - Proudly presented by: Silvergen.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Edukasi
  • Hikmah
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2021 Katalogue.id - Proudly presented by: Silvergen.id.